Terlibat Aksi Curas, 12 Anggota Genk Motor Diamankan Polres Sergai

Rabu, 11 Oktober 2023 | 12.09 WIB

Bagikan:
12 remaja terduga anggota geng motor terlibat curas diamankan Polres Sergai. (foto : mimbar/ded)

SERGAI, (MIMBAR) - Sebanyak 12 anggota geng motor diamankan Polres Sergai karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). 


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui Kasi Humas Polres Sergei Ipda Brime mengatakan, para pelaku telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Ke 12 tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda pada Sabtu 7 Oktober hingga Minggu 2023 lalu," terang Iptu Brime, Rabu (11/10/23).


Adapun para tersangka, JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18).


Dalam aksinya, sebut Brime, tersangka terlebih dahulu menganiaya korban Ajay Effendi dan Zulfikar, keduanya warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan. Para tersangka kemudian merampas sepeda motor milik korban.


"Peristiwa curas ini terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu," jelasnya.


Aksi perampokan itu dilakukan tersangka dengan menggunakan senjata tajam, senjata pemukul, dan botol kaca. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.


Kepada polisi, ke 12 tersangka mengaku, mereka beraksi bersama 17 teman mereka yang lain.  


"Satu unit sepeda motor milik korban dijual oleh para pelaku sebesar Rp 4 juta rupiah. Uangnya dibagi secara merata," pungkasnya. (04)


KOMENTAR