![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede, menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Triwulan I belum maksimal.
Bendahara DPC Gerindra Kota Medan ini menilai, semakin banyaknya usaha di Kota Medan saat ini harusnya bisa membuat PAD Triwulan I lebih dari angka Rp757,46 miliar.
“Saya menilai itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, artinya PAD Kota Medan 2026 sebesar Rp3,64 triliun tidak tercapai,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Untuk mencapai target PAD, Salomo mendorong Pemko Medan bekerja keras dengan mendata semua usaha dan melakukan pengawasan maksimal.
“Sistem menongkrongi tempat usaha saya rasa cukup efektif, karena kita bisa tahu pajak yang dibayar itu sesuai atau tidak jika melihat langsung. Beberapa lokasi terbukti sudah berubah pajaknya karena ditongkrongi, berarti cara itu efektif. Saya harap sistem itu diterapkan menyeluruh ke lokasi usaha sehingga PAD yang dicapai maksimal,” katanya.
Salomo juga menyoroti pajak hiburan yang ada di Kota Medan sebesar 40 persen. Pasalnya, masih terdapat lokasi usaha yang berlindung dibalik pajak restoran sebesar 10 persen.
“Dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), kondisi ini selalu kita sampaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti akan kita tanyakan lagi bagaimana perkembangannya, apakah rekomendasi yang ada sudah dijalankan. Pada prinsipnya kami di DRPD Kota Medan akan terus mendukung dan mengawasi Pemko Medan dalam pencapaian PAD,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Salomo juga meminta Pemko Medan agar melaporkan ke DPRD Kota Medan terkait usaha-usaha yang membandel dan tidak membayar pajak.
“Laporkan ke kami untuk segera kita sikapi dan proses. Kita lihat ada lokasi usaha yang sudah dipasang menunggak pajak tapi bebas beroperasi juga. Harusnya Pemko Medan tegas, kalau sampai waktu yang dijanjikan tidak juga menyelesaikan pajaknya, tindak tegas. Ini perlu sebagai contoh untuk usaha lainnya yang membandel,” pungkasnya. (01)
