Polsek Medan Kota Amankan 7 Anggota Geng Motor

Senin, 25 September 2023 | 11.16 WIB

Bagikan:
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga geng motor karena membuat keributan, Ahad (24/9/2023) dinihari. foto : mimbar/ded

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus sebanyak tujuh remaja anggota geng motor di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota, Ahad (24/9/2023) dini hari.


Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Setya Negara mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan personel ketika melakukan patroli.


"Kita rutin melakukan patroli antisipasi tindak kejahatan jalanan," kata Bara, Senin (25/9/2023).


Disebutnya, ketika itu personel di lapangan mendapat informasi adanya sekelompok remaja geng motor membuat keonaran atau keributan di Jalan SM Raja.


“Ada tujuh orang remaja diamankan dari lokasi yang diduga ikut dalam anggota geng motor," terangnya.


Selain remaja, sambungnya, pihaknya juga mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. 


Guna proses selanjutnya, ketujuh remaja berikut sepeda motornya diamankan di Mako Polsek Medan Kota.


Dalam kaitan itu diminta kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak melakukan tindak kejahatan, terutama di malam hari.


“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya di malam hari agar tidak ikut dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (04)


KOMENTAR