F-PDIP DPRD Minta Pemko Medan Serius Pemulihan Investasi

Senin, 11 September 2023 | 14.12 WIB

Bagikan:
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Edward Hutabarat menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan di gedung dewan, Senin (11/9/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PDI P DPRD Medan sebut investasi di Kota Medan menurun sangat signifikan hingga mencapai 90,74 persen. Bila tahun 2019 nilai investasi (PMA/PMDN) mencapai Rp. 47,23 Trilyun dan pada tahun 2020 menurun sangat tajam menjadi Rp. 4,37 Trilyun. Maka diminta Pemko Medan melakukan langkah serius untuk pemulihan.


Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Edward Hutabarat dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/9/2023).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Ikut dalam rapat, Sekwan DPRD Medan, M Ali Sipahutar betsama Andres Willy Simanjuntak. Sementara dari Pemko Medan dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Sekda Kota Medan, Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan/perwakilan OPD Pemko Medan.


Disampaikan Edward Hutabarat, dengan adanya penurunan itu patut menjadi perhatian serius dan menjadi pertanyaan besar bagi Fraksi PDIP. Tentu kata Edward, selain faktor pandemi Copid-19 yang terjadi saat itu, pasti ada faktor lain yang mempengaruhi penurunan nilai invesatasi yang sangat drastis tersebut. Untuk itu Edward minta penjelasan secara konkrit faktor- faktor lain yang diharapkan dapat diatasi bersama.


Seiring dengan adanya Perda insentif dan kemudahan penanaman modal ini nantinya, Fraksi PDI P minta  penjelasan secara periodik target pertumbuhan nilai investasi di Kota Medan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.


Ditambahkan Edward lagi, phaknya menerima laporan berbagai keluhan yang sering disampaikan para calon investor dalam berbagai kesempatan. Dimana kurangnya minat investor menanamkan modalnya di daerah diakibatkan birokrasi yang terlalu panjang dan banyaknya pungutan tak resmi. 


Selain itu, katanya lagi, faktor in-konsistensi peraturan dan tingginya pajak dan restribusi, kualitas tenaga kerja, ketersediaan lahan dan hambatan izin pembangunan, serta kualitas infrastruktur yang tersedia juga menjadi penghambat pertumbuhan investasi di daerah. 


"Kami menyakini saudara walikota telah memahami hal tersebut, untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan strategi apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Medan kedepan, " sebutnya. (01)


KOMENTAR