Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sita Air Softgun dan Lainnya

Rabu, 26 April 2023 | 22.12 WIB

Bagikan:
Petugas Polda Sumut berikan keterangan usai menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum dan Propam Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia hingga Rabu (26/4/2023) malam.


Penggeledahan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dan menyertakan personel Inafis Polda Sumut itu berlangsung tertutup.


Hampir dua jam melakukan penggeladahan di dalam rumah mewah bercat kuning itu, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti. 


"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," kata Sumaryono kepada awak media.


Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan itu terdiri senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Barang bukti tersebut ada yang dimasukkan dalam berkas penyelidikan.


"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi, penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," jelasnya.


Penggeladahan itu dilakukan terkait kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral yang dilakukan tersangka anak AKBP Achiruddin Hasibuan, berinisial AH.


"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," ujar Sumaryono.


Disinggung mengenai kondisi CCTV yang berada di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Sumaryono mengakui dari hasil keterangan penghuni rumah kondisinya telah rusak. "Walaupun begitu penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan," ujarnya.


Sebelumnya, anak perwira menengah (pamen) Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial. (04)


KOMENTAR