Komisi IV DPRD Medan saat RDP bersama Dishub Medan terkait persoalan parkir di perumahan Komplek Asia Mega Mas, Selasa (14/3/2023). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS mendesak Pemko Medan dalam hal ini Dishub Medan, untuk menyelesaikan persoalan parkir di perumahan Komplek Asia Mega Mas.
"Konflik pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung. Sebelumnya, yang mengelola parkir pihak BP2RD bersama pengelola perumahan. Tapi, sejak berpindah ke Dishub Medan masalah ini menjadi rumit, karena pihak Dishub Medan tidak melibatkan pengelola perumahan", ujar Hendra DS saat RDP Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Haris Kelana Damanik, ST didampingi Edwin Sugesti, Selasa (14/3/2023).
Tidak salah, kata Hendra, kalau Dishub melibatkan pengelola perumahan untuk turut mengelola parkir. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, mau siapapun yang mengelola parkir baik BP2RD maupun Dishub Medan sama-sama memberikan PAD Kota Medan.
Hal yang senada juga disampaikan Edwin Sugesti, secara peraturan BP2RD tidak mempunyai wewenang atas retribusi parkir di tepi jalan. Namun tidak salah juga Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Hanya miskomunikasi antara pihak pengembang perumahan dengan Dishub Medan yang tidak pernah datang agar bisa mengelola parkir.
Sementara itu, M Zein Lubis selaku Jabatan Fungsional Koordinator Dishub Medan menyampaikan, bahwa pihak pengembang Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang ke kami meminta untuk mengelola parkir.
"Seharusnya, saat ada peralihan antara BP2RD dengan Dishub Medan pihak pengembang perumahan ada itikad baik untuk meminta dan mengelola parkir tersebut", ujar Zein.
Sementara itu Zuchairi selaku penguasa pengelola perumahan Komplek Asia Mega Mas menyampaikan pihak Dishub Medan telah memelintir surat Sekda pada poin 3. "Kami tidak pernah menolak peralihan antara BP2RD dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik pemko. Dalam surat yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak. Secara etika pengembang harus dilibatkan dalam mengelola perparkiran", kata Zuchairi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik meminta agar Dishub Medan mempunyai hati dengan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir perumahan.
"Mengapa orang luar harus dilibatkan dalam mengelola parkir, jika ada pengembang perumahan yang bisa mengelola parkir. Kami harapkan Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir. Karena pengembang juga punya kepentingan agar perumahan yang dikelolanya nampak indah dan berjalan lancar. Dan pihak pengembang diharapkan memberikan surat permohonan ke Dishub Medan agar bisa mengelola parkir di lahan tersebut", jelasnya. (01)