![]() |
Petugas memadamkan api yang menghanguskan empat unit rumah, Rabu (1/3/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Empat unit rumah semi permanen di Jalan Pipit IX Perumnas Mandala Keluarahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, terbakar, Senin (1/3/2023) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Api diduga berasal dari kosleting listrik," sebut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora.
Kata dia, api diduga berasal dari korsleting listrik salah satu rumah yang terbakar. "Kerugian ditaksirkan mencapai 40 juta rupiah," katanya.
Atas peristiwa itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan bukti-bukti dikumpulkan tim Inafis Polrestabes Medan.
Adapun penghuni keempat rumah itu, Irwan (34), Erwinsyah (42), Sapril (52) dan Herinos (73).
"Api dapat dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (04)