Polsek Percut Sei Tuan Amankan Dua Terduga Maling

Senin, 21 November 2022 | 15.55 WIB

Bagikan:
Kedua terduga maling diperiksa penyidik Polsek Percut Sei Tuan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Martin Siagian (25) dan Daniel Panjaitan (23), diamankan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dalam kondisi babak belur.


Kedua warga Jalan Padang Gang Dustahi Pinggiran Rel, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung sempat dihakimi massa.


Sebab, kedua pemuda yang bekerja sebagai pencari barang bekas (botot) tersebut kedapatan hendak mencuri, Minggu (20/11/2022) sore.


Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora menjelaskan, keduanya diamankan warga di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.


"Keduanya diduga telah melakukan pencurian," sebut Jefri Simamora, Senin (21/11/2022).


Kata dia, kedua pemuda itu diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi warga. Keduanya diduga telah melakukan pencurian dan ditangkap warga.


Mereka sempat menjadi bulan-bulanan sehingga mengalami sejumlah luka, seperti bibir luka, hidung kepala memar, dan kaki kanan lecet.


"Kemudian tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan," kata Jefri.


Hingga kemarin, tambah Jefri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap kejahatan yang telah dilakukannya.


Sejumlah barang bukti diamankan, yakni 1 unit becak bermotor, 1 timbangan, besi kaki meja dan 1 kunci T. (04)


KOMENTAR