MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 135 pelaku premanisme dan kejahatanan jalanan diamankan Polrestabes Medan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman saat memasuki Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"135 orang itu diamankan dari 133 kasus yang diungkap selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 22 hingga 24 April 2022," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Senin (25/4/2022) petang.
Kata dia, dari ke-135 orang yang diamankan, terdapat 10 orang di antaranya dinaikkan ke penyidikan terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat diamankan.
"Selain itu, dari ke sepuluh orang tersebut terdapat laporan polisinya saat didalami," terangnya.
Valentino menyebutkan, dari 133 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 38 tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya berada di Polrestabes Medan.
Sementara sisanya tersebar di Polsek jajaran.
"Jadi, untuk naik ke penyidikan ada enam kasus melibatkan 8 pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman. Sementara penganiayaan berat 2 kasus dengan dua tersangka, jadi totalnya ada 10 orang," ungkapnya.
Valentino menambahkan, dari 135 pelaku yang diamankan sebagian besar sudah dites urine, terdapat ada 50 orang positif narkoba, sisanya masih dalam pengujian di BNNP Sumut.
"Kami masih bekerja sama dengan BNNP Sumut, apakah mereka akan direhab atau seperti apa," tukasnya.
Valentino menyebutkan, kasus menonjol lainnya, yakni video viral antara petugas e-parking dengan dua orang laki-laki dengan menggunakan mobil yang terjadi di Jalan Rahmadsyah.
"Untuk pelaku yang mengeluarkan kalimat tak pantas kepada seseorang itu telah kita amankan dan saat ini sedang kita proses," pungkasnya. (04)