DPRD Minta Dishub Medan Perketat Uji KIR Truk Trailer Jangan Hanya Formalitas

Senin, 18 April 2022 | 20.30 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Medan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun 2021 pertanyakan pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tentang keberadaan truk trailer gandeng dan truk tronton di kawasan Medan Utara. 

Sebab, keberadaan truk dimaksud sangat meresahkan masyarakat karena banyak terjadi laka lantas hingga menyebabkan kematian.

"Keberadaan truk trailer di Medan Utara mohon ditertibkan. Banyak truk gandeng yang tidak layak jalan, bagaimana tahapan uji kelayakan terhadap trailer itu," kata Ketua Pansus Lkpj, Haris Kelana Damanik saat pembahasan Lkpj Wali Kota Medan Tahun 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (18/4/2022). 

Dikatakan Haris Kelana, saat melakukan Uji emisi kelayakan KIR, hendaknya dilakukan pengawasan lebih maksimal. Sehingga, bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyarakat dapat dilakukan perbaikan.

"Apa uji berkala (KIR) kendaraan bagi truk trailer hanya formalitas," tandas Haris. 
 
Disampaikan Haris, perlunya dilakukan pengawasan agar benar benar truk trailer guna meminimalisir laka lantas. 

"Kita prihatin banyak orang mati terlindas truk trealer dan tronton di Belawan," sebut Haris. 

Menurut Haris, tujuan utama dilakukan penertiban terhadap truk trailer dan tronton guna meminimalisir angka kematian akibat laka lantas di Medan Utara.

Selain itu kata Haris, dengan memaksimalkan uji KIR tentu akan menambah PAD. 

Sementara itu anggota Pansus lainnya Sudari minta Dishub Medan agar memaksimalkan penerapan E Parkir di kawasan Medan Utara. 

Karena di kawasan Medan Utara diyakini banyak perpuratan usaha dari pengguna parkir. Sama halnya dengan keberadaan truk trailer di Belawan supaya dilakukan pengawasan. 

Selain itu, Sudari juga minta agar didirikan UPT Uji KIR di kawasan Medan Utara. Hal tersbut diyakini memaksimalkan pengawasan kendaraan wajib lolos Uji KIR. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar menyampaikan, pihaknya menggunakan anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 135 Miliar dan mengalami Silpa Rp 23 Miliar. 

Terkait usulan E-Parkir, Iswar menyebutkan saat ini terdapat 65 titik. Penambahan akan dilakukan secara bertahap. Diakuinya, dengan penerapan E-Parkir telah membuktikan PAD 2 x lipat. (01)

KOMENTAR