![]() |
| Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra |
MEDAN, (MIMBAR) - Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra meminta maaf atas sikap dan perilaku anggotanya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Deliserdang, Aipda Gonsalves karena telah menganiaya warga masyarakat.
Karena itu, saksi kode etik dan disiplin akan diterapkan kepada yang bersangkutan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf. Sanksi kode etik dan disiplin harus berjalan bagi yang bersangkutan," tegas Kapolda, Jumat (15/10/2021).
Kata dia, pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik Aipda Gonsalves dari fungsi lalu lintas. Dia meminta hukum intenal diterapkan kepada anggotanya tersebut karena perbuatannya telah mencoreng institusi Polri.
"Karena tindakannya tidak bagus untuk organisasi Polri," sebut jenderak bintang dua tersebut.
Namun, dia menggangap masalah penganiayaan terhadap warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Lubuk Pakan, Kabupaten Deli Serdang itu sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling meminta maaf.
"Kemarin kedua belah pihak sudah saling meminta maaf, saya anggap masalah itu sudah clear. Sanksi kode etik dan disiplin harus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video aksi penganiayaan dilakukan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Deliserdang terhadap warga masyarakat. (04)
