![]() |
| Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Medan, H. Marhot Harahap, SE. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Badan Pendapantan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Ardan Noor mengaku, tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Sumatera Utara untuk membayar pajak kendaraan bermotor tergolong rendah.
Kondisi ini bahkan sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan itu berpengaruh pada sulitnya memenuhi target PAD Sumut.
"Cukup rendah kepatuhan masyarakat Sumatera Utara membayarkan pajak kendaraan bermotor, sangat jauh berbeda dengan Jawa Barat misalnya, Jawa Tengah dan daerah lainnya" keluh Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (5/3/2026).
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Medan, H. Marhot Harahap, SE menanggapi pernyataan Ardan Noor yang membandingkan tingkat kepatuhan masyarakat Sumatera Utara dengan masyarakat Jawa Barat terkait membayar pajak kenderaan bermotor.
Menurut Marhot Harahap, seharusnya Ardan Noor terlebih dahulu membandingkan tingkat pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan pembangunan jalan di Jawa Barat, baru menilai tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Ardan Noor gak pantas membandingkan Sumatera Utara dengan Jawa Barat, karena sangat jauh bedaanya.
"Di Jawa Barat itu semua jalan mulus, di kota maupun di desa-desa, sementara di Sumatera Utara, jangankan jalan di desa-desa, di Kota Medan aja banyak jalan berlubang, gimana masyarakat mau patuh bayar pajak, Pemprovsu jangan hanya mengejar masyarakat untuk bayar pajak, sementara pembangunan jalan diabaikan" jelas Marhot Harahap.
Marhot Harahap mengatakan, untuk optimalisasi pendapatan dan meningkatkan PAD, Bapenda Sumatera Utara tidak harus melakukan program Gebyar Pajak yang menghabiskan anggaran sampai 28 milyar rupiah. Pemerintah Provinsi Sumut cukup memperbaiki jalan yang rusak dan membangun jalan di desa-desa, dipastikan masyarakat akan patuh bayar pajak.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan perbaikan jalan seperti yang dilakukan Pemerintah Jawa Barat, agar masyarakat Sumatera Utara patuh bayar pajak, jangan hanya megatakan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak rendah, tapi jalan rusak dimana-mana" jelasnya. (01)
