Gibson Panjaitan Setahun Lebih Jabat Plt Kadis PU Kota Medan, Proses Pelantikan Masih Mandek

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08.55 WIB

Bagikan:
Plt Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Proses pengisian jabatan Kepala Dinas (Kadis) PU yang kini dikenal Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan hingga kini masih menggantung. Sudah lebih dari satu tahun masih dijabat pelaksana tugas (Plt) Gibson Panjaitan yang merupakan suami dari anggota Fraksi PDIP DPRD Medan, Margaret Marpaung.


Padahal, sejumlah Dinas di lingkungan Pemko Medan yang dijabat Plt Kepala Dinas sudah dilantik. Namun jabatan Plt Kepala Dinas PU sudah lebih dari satu tahun hingga hari ini, 27 Oktober 2025.


Jabatan yang masih dijabat oleh Plt, menimbulkan pertanyaan publik soal lambannya proses administrasi dan pengambilan keputusan di tingkat pimpinan daerah. Pertanyaan tersebut seperti, apakah dipertahankannya Gibson Panjaitan ada kaitannya dengan anggota DPRD Kota Medan, Margaret Marpaung, atau Wali Kota Medan, Roco Waas belum punya nyali menggeser Gibson Panjaitan.


Keterlambatan pelantikan ini menunjukkan adanya kemandekan birokrasi yang berpotensi mengganggu efektivitas kinerja perangkat daerah.


Padahal, Dinas PU menjadi salah satu urat nadi penting dalam mendukung kebijakan ekonomi dan mobilitas masyarakat, terutama mengatasi masalah banjir di Kota Medan.


Dari sisi administratif, proses pelantikan seharusnya tidak memakan waktu lebih dari enam bulan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dilantik.


Artinya, jika mengacu pada tanggal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, idealnya sudah bisa melantik sejak awal Juli 2025. Namun fakta menunjukkan, hingga akhir Oktober 2025 belum ada kejelasan jadwal maupun nama yang akan dilantik.


Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap yang dikonfirmasi terkait jabatan Plt Kepala Dinas PU Kota Medan belum memberikan jawaban. 


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemko Medan terkait alasan belum dilantiknya pejabat definitif Kepala Dinas PU Kota Medan. (01)


KOMENTAR