![]() |
| Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan korupsi kredit pada Bank Sumut, Selasa (23/6/2026). Zakiyuddin dipemeriksaan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut" kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.
Menurut Rizaldi, Zakiyuddin dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah. Itu saja,” kata Rizaldi.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Zakiyuddin Harahap berlangsung sekitar dua jam.
“Kurang lebih dua jam dia tadi diperiksa,” pungkasnya.
Diketahui, Zakiyuddin Harahap diperiksa karena pada saat perkara itu terjadi, ia diketahui menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank Sumut KCP Krakatau pada Tahun 2012.
Dalam perkara ini, Farah Hamina Harahap disebut mengajukan permohonan kredit rekening koran atas nama CV. Hasian Abadi Group ke bank tersebut. Namun, pengajuan kredit itu diduga dilakukan tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha.
Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar. Hingga kini, penyidik Kejati Sumut masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan kredit di bank itu. (01)
