Terkait Parkir, Komisi IV DPRD Medan akan Panggil Dinas Perhubungan

Minggu, 01 Maret 2026 | 10.55 WIB

Bagikan:
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH menyebut sangat setuju dengan penurunan tarif parkir di Kota Medan. Namun, dibalik penurunan itu, Paul MAS mempertanyakan kinerja strategi dan inovasi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono dalam menata perparkiran di Kota Medan.

“Kita tetap berharap penataan perparkiran di Medan akan lebih baik. Dishub harus mampu mencegah meminimalisir kebocoran retribusi parkir yang terjadi selama ini,” ujar Paul MAS kepada wartawan, Ahad (1/3/2026).

Seiring dengan itu, Paul mengatakan, pada Selasa 3 Maret 2026 akan memanggil Plt Kadis Perhubungan, Suriono ke DPRD Medan. Pemanggilan dilakukan guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait memaksimalkan penataan perparkiran sekaligus memaksimalkan PAD.

Menurut Paul, dalam RDP nanti anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi IV selaku mitra dapat memberi masukan dan saling bertukar inovasi. “Saya kira tujuannya sangat positif untuk kepentingan umum,” sebutnya. (01)

KOMENTAR