![]() |
| Perumda Tirtanadi |
MEDAN, (MIMBAR) - Aadanya platform tik tok yang menayangkan pemberitaan berjudul "skandal dugaan kebocoran Rp 450 miliar di Perumda Tirtanadi disorot indikasi tata kelola menguat", serta salah satu media online, mendapat perhatian sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan.
Ketua LP3SU, Salfimi Umar mengatakan bahwa pemberitaan tersebut, sudah disampaikan oleh Perumda Tirtanadi dalam beberapa waktu lalu di beberapa media online maupun cetak serta elektronik.
"Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak dan media elektronik, jauh sebelumnya terkait yang di flatform tik tok dengan judul itu," kata Ketua LSM LP3SU, Salfimi Umar, Senin (20/7/2026) di kantornya.
Dikatakan Salfimi Umar dalam pemberitaan sebelumnya Perumda Tirtanadi sudah tuntas menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/ 2023, "dan sudah ditindaklanjuti", ujar Salfimi Umar.
Selain itu katanya LHP tahun 2023 yang disorot dalam flatform tik tok sekitar 10 Juli 2026 lalu itu, pemberitaanya sudah dirilis Tirtanadi dalam berita tersebut dikatakan seluruh hasil monitoring sudah ditindaklanjuti termasuk beberapa pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi dan renovasi menara air.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar mengatakan Anggota Dewan Pengawas saat ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025, sementara menurut Lokot Parlindungan Siregar di platform tik tok tersebut mempertanyakan kepada kesalah seorang Anggota Dewan Pengawas menurutnya kurang tepat karena sudah tuntas ditindaklanjuti pada tahun 2023. (01)
