MEDAN, (MIMBAR) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadiri kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Regional Sumatera Tahun 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (14/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas TP2DD untuk Memperkuat Ekosistem Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah” ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Sumatera sebagai upaya memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui transformasi digital.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira.
Dalam paparannya, Popy Maya Syafira menyampaikan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda, khususnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian peserta adalah implementasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sistem pembayaran pajak daerah berbasis split payment yang mengintegrasikan transaksi QRIS dengan penyetoran pajak secara otomatis.
Selain QRESTO, Bapenda Kota Medan juga memaparkan berbagai langkah strategis dalam memperluas digitalisasi layanan perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat sinergi dengan perbankan, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola penerimaan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Medan berharap dapat terus memperkuat sinergitas antardaerah, berbagi praktik terbaik (best practices), sekaligus mengadopsi berbagai inovasi untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
Kegiatan Capacity Building TP2DD Regional Sumatera Tahun 2026 menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas, memperluas kolaborasi, serta memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kegiatan ini dilaksanakan berlangsung dari tanggal 14 Juli hingga 16 Juli 2026. (01)
