![]() |
| Anggota DPRD Medan yang juga Ketua Pansus PKL, Hendri Duin Sembiring. (foto : ist) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan, Senin (6/9/2021) akan memulai pembahasan Draf Renperda yang diajukan Pemko Medan.
"Saya berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur. Dalam Ranperda nanti Pemko Medan harus mampu memberdayakan PKL demi peningkatan ekonomi kerakyatan" kta Ketua Pansus PKL Hendri Duin Sembiring kepada wartawan, Senin (6/9/2021)
Dikatakan Hendri Duin asal politisi PDIP itu, dengan adanya Perda PKL diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjuanan.
"Kedepanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif," harap Hendri Duin.
Ditambahkan Hendri, dalam rapat perdana pembahasan Ranperda PKL Senin siang, Ianya akan memanggil Sekda Kota Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi.
Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. "Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja," imbuh Hendri Duin.
Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri Duin mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi.
Selain itu Hendri Duin yang saat ini di Komisi III membidangi Pasar mengusulkan Pemko Medan supaya mempersiapkan tempat relokasi.
Hendri Duin juga minta Pemko Medan agar menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. (01)
