DPRD Medan akan Bentuk Pansus Recofusing APBD

Selasa, 12 Mei 2020 | 11.29 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Medan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan recofusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk dana percepatan penanganan Covid-19. 

Menurut Hasyim, penggunaan anggaran recofusing untuk penangangan Covid-19 harus tepat sasaran dan transparan. Namun selama ini, Pemko Medan tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19" kata Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2020).

Buktinya, lanjut Hasyim, DPRD Medan sudah meminta Pemko untuk menyerahkan data laporan penyaluran dana covid-19, namun sampai saat ini belum dipenuhi. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 100 miliar yang digulirkan Pemko Medan untuk percepatan penangangan Covid-19 sampai saat ini tidak jelas penyalurannya.

Selain itu, recofusing APBD untuk penambahan dana penanganan covid-19 juga tak jelas penggunaannya. Ditambah sumbangan dari berbagai pihak ke Pemko Medan sampai saat ini belum ada laporan penyalurannya.

Sementara berdasarkan laporan yang diterima DPRD Medan di lapangan menyebutkan, masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan dari Pemko Medan.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran. Artinya sumbangan dari pihak ketiga dimasukkan dalam anggaran penangan Covid-19 yang dananya berasal dari recofusing APBD. Kemungkinan ini sangat besar terjadi, makanya kita secepatnya akan membentuk pansus covid-19,” tegasnya.

Padahal akibat kebijakan recofusing APBD, semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus memotong anggarannya hingga 60 persen, termasuk DPRD Medan.

“Di kita (DPRD Medan, red) semua anggaran kena potong, mulai dari dana perjalanan dinas hingga anggaran untuk publikasi. Kita berharap jangan sampai terjadi kebocoran anggaran recofusing untuk percepatan penangangan covid-19. Untuk itulah kita secepatnya akan membentuk pansus,” jelasnya.

Ditanya tentang waktu pembentukan pansus, Hasyim mengatakan, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Artinya tidak serta merta dapat dibentuk.

“Harus melalui mekanismelah. Artinya harus ada usulan dari fraksi, kemudian dibawa ke rapat pimpinan sehingga dilakukan secara terstruktur. Tapi kalau memang sangat diperlukan dan fraksi mendesak, minggu ini sudah bisa kita bentuk,” ujarnya. (01)

KOMENTAR