![]() |
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Beredar kabar mencuat di publik terkait dugaan pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut dikabarkan berhubungan dengan perubahan atau pergeseran anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk belanja pembangunan infrastruktur.
Informasi yang diperoleh, terkait pemanggilan Bobby Nasution dan Erni Sitorus masih simpang siur. Ketua KPK melalui Juru Bicara KPK, Budi Prastyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/9/2025) melalui pesan WhatsApp belum merespon.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong juga belum memberikan jawaban. Sementara Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Aprilla Siregar, ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada surat resmi dari KPK yang masuk.
"Belum ada kami terima surat dari KPK adinda,” ujar Aprilla singkat.
Terpisah, Aktivis Jaga Marwah Sumatera Utara, Edison Tamba alias Edoy menyatakan telah mengirimkan surat ke KPK. Isi surat agar Mendagri melakukan tugas mereview anggaran Provinsi Sumatera Utara. "Tapi sepertinya mereka membandel, angkanya sekira 2 triliun" kata Edison.
Sebelumnya aktivis Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI sebagai dukungan dan apresiasi agar mengusut tuntas kasus OTT Kadis PUPR Sumut oleh KPK serta dugaan pergeseran anggaran proyek terindikasi korupsi. (01)