![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd,MI. (foto : mimbar/mar |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd,MI menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurut Zulham Efendi, langkah yang diambil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, merupakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mencerminkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau.
“Kami menyambut baik penyesuaian tarif parkir ini. Penurunan tarif untuk roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp4.000 adalah bentuk kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Tapi, kita akan terus mendorong adanya pembenahan disektor ini terus dilakukan, sehinga kebocora sektor ini yang bisa mempengaruhi PAD juga bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Zulham kepada wartawan di Medan, Kamis (25/02/2026)
Ketua Fraksi PKS Kota Medan ini mengatakan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat stimulus ekonomi di tengah tantangan daya beli masyarakat.
"Dengan tarif yang lebih rasional, beban pengeluaran harian warga, khususnya pelaku UMKM dan pekerja, dapat sedikit berkurang," katanya.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Zulham juga mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola perparkiran melalui pembentukan Satgas, penerapan pembayaran digital QRIS, serta penegasan kewajiban jukir menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis.
“Penataan sistem, transparansi pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM jukir adalah kunci. Kebijakan ini akan berdampak maksimal jika pengawasan berjalan konsisten dan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus memaksimalkan PAD dari sektor ini,” tegasnya. (01)
