![]() |
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP menghadiri konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Asahan, Rabu (16/4/2025). (foto : mimbar/rn) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba.
Hal ini ditegaskan Bupati Asahan melalui Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, saat menghadiri konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Asahan, Rabu (16/4/2025).
Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan apabila mengetahui ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba.
"Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut", ujar Wakil Bupati Asahan.
Wabup Rianto mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Asahan. Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, harapnya.
Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. "Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita dan merusak generasi muda di Kabupaten Asahan," ajak Wabup Rianto.
Sebelumnya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk barang bukti (BB) sabu seberat 20 Kg dan ekstasi berjumlah 40.000 butir yang ditangkap pada Minggu 13 April 2025 kemarin oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang. (rn)