Kejari Asahan Kunjungi Korban Rudapaksa, Berharap Anak Bisa Tumbuh Berkembang Dengan Baik

Jumat, 28 Februari 2025 | 21.44 WIB

Bagikan:
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, didampingi isteri Ny. Zatia Basril beserta rombongan mengunjungi korban rudapaksa terhadap anak dibawah umur, Jum'at (28/2/2025). (foto :  mimbar/rn)

ASAHAN, (MIMBAR) - Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, didampingi isteri Ny. Zatia Basril beserta rombongan mengunjungi korban rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada tahun 2024 yang lalu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).


Kejari Asahan berharap agar si anak yang menjadi korban ini kedepannya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungannya. Kedatangan Kejari Asahan beserta ibu-ibu dari Ikatan Adhiyaksa Asahan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang dialami korban dan ibunya.


Hal ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama, baik penegak hukum, masyarakat, ulama dan pemerintah daerah hendaknya memberikan edukasi sejak dini. "Jujur, kami sangat miris melihatnya dan kedepannya kasus ini tidak terulang kembali," kata Kejari Asahan, Jum'at (28/2/2025).


"Saat ditanya soal hukum yang diterapkan terhadap terdakwa, Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan tidak hanya memberikan efek jera tetapi kedepannya ada perbaikan dan menyadarinya supaya kasus ini tidak terulang lagi," ucapnya.


Ditempat yang sama, Nurul Sitopa yang merupakan ibu dari anak korban dari ayah dan paman kandungnya sendiri mengatakan, bahwa kedatangan Pak Kejari dan rekan-rekan dari Kejaksaan datang ke kediaman kami ini tujuannya adalah silaturahmi sekaligus menjenguk dan melihat kondisi putri saya dan sekeluarga, katanya.


"Semoga apa yang disarankan Pak Kejari Asahan dan rekan-rekan dari Kejaksaan untuk tempat tinggal dan sekolah baru untuk putri saya ini benar-benar dapat terwujud," harap Nurul dengan nada sedih.


Sementara, Devy Kumala, SH, MH dan Bahren Samosir, SH, selaku kuasa hukum korban menjelaskan, bahwa Pak Kejari sangat simpati atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga. Sejauh ini kata dia, Pak Kajari Asahan ingin mengetahui bagaimana kondisi korban dan ibunya. 


"Yang paling penting adalah bagaimana mendukung pendidikan dan memulihkan mentalnya supaya dia jangan trauma lagi dan bisa sekolah sesuai dengan yang dia mau sesuai dengan cita-citanya sebagai seorang bidan dan Kejari Asahan saat ini berupaya untuk mewujudkannya," tutup Devy.


Dalam kesempatan itu, tampak hadir Kejari Asahan, Brasil G, SH, MH, Ny Zatia Basril, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto Manurung, SH, Kepala Seksi Dakwaan dan Penuntutan (Kasi Datun) Ahbym Faizan, SH, memberikan santunan kepada ibu korban dan berjanji akan membiayai pendidikan sang anak. (rn)


KOMENTAR