Wali Kota dan DPRD Medan Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

Selasa, 03 September 2024 | 16.21 WIB

Bagikan:
Wali Kota dan DPRD Kota Medan menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 di gedung dewan, Selasa (3/9/2024). (foto : mimbar/diskominfo medan)

MEDAN, (MIMBARA) - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Wali Kota dan DPRD Kota Medan menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 di gedung dewan, Selasa (3/9/2024).

 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, segenap legislator, pimpinan perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemko.


Dalam rapat ini terungkap, stuktur Perubahan APBD Medan TA 2024 yang telah disetujui DPRD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250. 


Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2024 ini tentu dapat dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah. 


“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,” ungkap Bobby Nasution dalam paripurna yang juga diisi dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Medan itu. 


Wali Kota yakin, kerangka APBD yang diterapkan merupakan instrument yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan kemajuan ekonomi kota. 


Di sisi lain, lanjut Bobby Nasution, APBD Koa ini juga diharapkan dapat menjadi kerangkaanggara yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. (01)


KOMENTAR