Fraksi PAN DPRD Medan Setujui Perda tentang RPJPD Kota Medan

Senin, 29 Juli 2024 | 16.47 WIB

Bagikan:
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, Edi Sahputra ST. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PAN DPRD Medan  menyetujui Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. PAN menyebut alasan menyetujui sebagai wujud kesiapan Kota Medan menyambut Indonesia Emas 2045.


Dalam pendapat Fraksinya yang disampaikan sekretaris PAN DPRD Medan, Edi Sahputra ST di rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/7/2024) menyebut, untuk mendukung visi Nasional perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga Perguruan Tinggi.


“Pendidikan harus dioptimalkan dan menjadi skala prioritas guna menghasilkan manusia unggul di Kota Medan. Tahapan-tahapan harus jelas dan terarah,” sebut Edi Saputra.


Begitu juga soal pemerataan kualitas pendidikan sebagai pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemko Medan. Pendidikan gratis merupakan amanat secara nasional. Selama ini sekolah-sekolah di Kota Medan, baik SD, SMP dan SMA sederajat, memiliki kualitas pendidikan yang tidak merata.


“Ada sekolah yang sangat tinggi kualitasnya dan ada yang sangat rendah. Oleh karenanya harus dilakukan pemerataan kualitas agar tidak hanya sebagian siswa saja yang memperoleh pendidikan berkualitas. Pemerataan ini dapat dilakukan dengan cara penyebaran guru-guru yang berkualitas di semua sekolah. Begitu juga sarana dan prasarana pendidikan, seperti perpustakaan, laboratorium, komputer, sarana kesenian, sarana olahraga dan tentunya kualitas fisik bangunan harus merata di semua sekolah,” imbuhnya. (01)


KOMENTAR