Soal Kisruh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi, Komisi II DPRD Medan Minta Manajemen dan Pengelola Parkir Duduk Bersama

Senin, 16 Juni 2025 | 19.39 WIB

Bagikan:
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis meminta RSUD Pirngadi Medan segera menyelesaikan persoalan tarif parkir yang belakangan viral di media sosial. Pihaknya meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara internal dan bisa dibicarakan sehingga permasalahannya tidak meluas.


"Kita meminta kepada manajemen RSUD Pirngadi dan pengelola parkir bisa kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan karena terjadi miskomunikasi saja," kata H. Kasman saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pihak RSU Pirngadi, CV. Samaru selaku pengelola parkir serta sejumlah dokter di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (16/5/2025).


Terkait viralnya persoalan ini, Kasman juga mengaku sangat menyayangkan dan meminta persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya tanpa harus melibatkan banyak pihak. "Dalam persoalan ini ada banyak faktor, dari mulai kurangnya sosialisasi penerapan tarif parkir portal yang dijalankan di RSUD Pirngadi Medan," ungkapnya.


Kemudian terkait adanya permintaan sejumlah pihak soal tarif parkir bagi dokter dan karyawan di RSUD Pirngadi, Kasman menyampaikan kalau hal tersebut bisa dan sudah dituangkan dalam MoU dengan pihak ketiga. "Bagi dokter dan karyawan serta dokter magang ada ketentuannya diatur dalam MoU tersebut sehingga tidak memberatkan, jadi persoalan ini perlu dilakukan duduk bersama agar masing-masing pihak bisa memahami aturan yang ada," katanya.


Sementara itu, dr. Deni Soeroso menyampaikan pihaknya mengharapkan pengelolaan parkir di RSUD Pirngadi tidak dikelola seperti di Mall. Ia megharapkan pengelolaan parkir di rumah sakit milik Pemko Medan bisa dievaluasi karena RSUD Pirngadi merupakan rumah sakit milik pemerintah sekaligus sebagai rumah sakit pendidikan


"Kita minta di RS Pirngadi jangan seperti di mall, parkirnya per jam. Perlu diingat ini rumah sakit milik pemerintah sekaligus tempat pendidikan juga," katanya.


Deni menyampaikan, dengan penerapan tarif parkir tersebut banyak dokter baik itu koas (co-Assistant) dan PPDS yang terpaksa harus bolak balik ke rumah sakit dan terpaksa membayar tarif parkir berkali-kali sehingga membebani mereka," ungkapnya.


Pria berkacamata ini meminta majanajemen rumah sakit dan pengelola parkir bisa menggeratiskan khusunya bagi para dokter, koas dan PPDS. "Seperti di rumah sakit lainnya juga bagi dokter dan karyawan lainnya itu dikecualikan dapat pembebasan tarif alias gratis," katanya. (01)


KOMENTAR