Pondok Narkoba di Tanjung Gusta Dirubuhkan

Senin, 24 Juni 2024 | 18.03 WIB

Bagikan:
Petugas merubuhkan pondok yang bisa dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Petugas gabungan kepolisian  bersama TNI dan perangkat kelurahan mengobrak-abrik daerah rawan narkoba di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/6/2024) siang. 


"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan lingkungan dari kegiatan negatif yang merugikan masyarakat," kata Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution. 


Dijelaskannya, personel yang terlibat pembersihan areal rawan narkoba ini antara lain Babinsa Kelurahan Tanjung Gusta, Serma Edi Mariyono dan Sertu A Syahputra. 


Kemudian Lurah Hanifah, Seklur, Trantib kelurahan, kepala lingkungan 3 dan Bhabinkamtibmas, turut serta dalam kegiatan pembersihan tempat transaksi dan pemakai narkoba. 


"Pembersihan dilakukan secara bersama-sama di wilayah Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," ujarnya. 


Nizar menyebutkan, selain membersihkan lokasi, mereka juga melakukan pemasangan spanduk anti narkoba untuk meningkatkan kesadaran dan menghindarkan pemuda dari bahaya narkoba.


Lurah Tanjung Gusta, Hanifah menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. 


"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba," ujarnya.


Babinsa Kelurahan Tanjung Gusta Serma Edi Mariyono menambahkan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. 


"Kami akan terus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," tukasnya. (04)


KOMENTAR