Bapenda Medan Perkuat Sinergi Dengan BPN Medan Optimalisasi BPHTB melalui Sinkronisasi Data PTSL

Selasa, 21 Juli 2026 | 15.28 WIB

Bagikan:
Badan Pendapatan Daerah Kota Medan foto bersama saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (foto : mimbar/bapenda medan)

MEDAN, (MIMBAR) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kantor Pertanahan Kota Medan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas upaya optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui pemutakhiran basis data perpajakan daerah.

Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Sahlan Romadhon Nasution mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian didampingi Kepala Subbidang Teknis, Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, didampingi para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek pajak. Sinkronisasi data diharapkan mampu memastikan bahwa setiap objek tanah yang telah terdaftar maupun telah bersertipikat melalui Program PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam basis data perpajakan daerah sehingga mendukung optimalisasi penerimaan BPHTB.

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pembahasan kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL dari tahun 2018 hingga 2025. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.

Bapenda Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan dapat menghasilkan integrasi data yang semakin baik, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, meningkatkan akurasi data perpajakan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sahlan Romadhon Nasution menyampaikan bahwa sinergi antara Bapenda Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih akurat dan berbasis data.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan," ujar Sahlan.

Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Medan dalam membangun tata kelola perpajakan daerah yang semakin modern, akuntabel, dan berbasis data melalui sinergi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan. (01)

KOMENTAR