Fraksi PKS : Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Diharapkan Tingkatkan Investasi

Senin, 03 Juni 2024 | 14.18 WIB

Bagikan:
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari SE. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi Partai Keadilan  Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendukung lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal sehingga dapat mendukung pertumbuhan  investasi dan mensejahterakan masyarakat. 


Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari SE saat menyampaikan Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (3/6/2024). 


"Fraksi PKS berharap dengan adanya Perda baru ini, iklim investasi yang ada di Kota Medan dapat lebih baik, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh warga Kota Medan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan," kata Bukhari. 


Disampaikan Bukhari, keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.  


"Kami berharap dengan hadirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku usaha dan investor sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah," harapnya. 


Terkait Ranperda ini, Fraksi PKS juga berharap Perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi Stockholm yaitu bahwa tekanan lingkungan hidup semakin tinggi.  


"Disisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh.  Kemudahan penanaman modal akan berefek pada lingkungan hidup. Kami berharap ke depan Penanaman Modal yang ada juga harus mempertimbangkan efek terhadap lingkungan hidup di sekitarnya dan Kota Medan," harapnya. (01)


KOMENTAR