Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas

Jumat, 18 September 2026 | 15.59 WIB

Bagikan:
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026). (foto : mimbar/diskominfo medan)


MEDAN, (MIMBAR) - Pemko Medan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dengan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan memperbaiki berbagai masalah yang masih ada.


“Seluruh dinas agar menindaklanjuti arahan yang disampaikan pihak KPK RI dalam Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai, atau jika ada masalah segera perbaiki dan jangan diulangi,” tegas Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).


Rapat tersebut diikuti Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi yang juga Inspektur Kota Medan, para asisten, kepala dinas, kepala bagian, serta seluruh camat. Zakiyuddin meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dengan Sekda dalam memastikan setiap pekerjaan dan tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan.


Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, perbaikan tata kelola tersebut juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Zakiyuddin menegaskan, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi merupakan kewajiban pemerintah dan tidak perlu menunggu adanya arahan dari kementerian maupun lembaga lain.


“Memang kewajiban kita dari Pemerintah Kota Medan untuk selalu memudahkan masyarakat di dalam administrasi. Banyak masyarakat sampai detik ini masih mengeluh kalau dalam pengurusan administrasi dengan Pemerintah Kota Medan,” katanya.


Menurut Zakiyuddin, keluhan masyarakat harus menjadi perhatian jajaran pemerintah. Ia mencontohkan pembenahan lampu jalan yang semestinya dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan warga.


Selain pelayanan publik, Zakiyuddin meminta percepatan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan saluran air di kawasan Jalan Letda Sujono. Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan riol sepanjang hampir satu kilometer dan Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk area resapan air.


Ia meminta proses administrasi dan pembayaran lahan segera dituntaskan agar rencana pembangunan tidak kehilangan momentum. Pembangunan saluran tersebut diharapkan membantu mengatasi persoalan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, khususnya di sekitar ujung tol.


“Jangan sampai nanti Kementerian PU pun terakhir tidak mau lagi atau anggarannya dialihkan ke tempat yang lain. Kita harus cepat jemput bolanya,” kata Zakiyuddin. (01)


KOMENTAR