Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan, Rumah Sakit Milik Pemko Minim Dokter Spesialis

Senin, 14 September 2026 | 17.50 WIB

Bagikan:
Paul Mei Anton Simanjuntak, SH menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (14/9/2026). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan soroti berbagai kebijakan Wali Kota Medan terkait penggunaan anggaran yang dinilai belum tepat sasaran dan tidak skala prioritas. Untuk pembangunan berkelanjutan Pemko Medan diminta untuk lebih fokus dan konsisten mengelola sumber daya keuangan yang optimal.


Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH dalam pemandangan umum Fraksi PDIP DPRD Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (14/9/2026). 


Menurut Paul Simanjuntak, bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Medan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dari 2024-2026 masih mengalami stagnan. Dimana kondisi riilnya daya beli masyarakat menurun secara drastis. Terbukti dengan rendahnya transaksi yang terjadi dipasar. 


Begitu juga dengan lapangan pekerjaan baru yang sangat terbatas karena kurangnya kepercayaan para investor untuk investasi di Kota Medan. "Angka kemiskinan meningkat dibuktikan semakin meningkatnya jumlah masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah," sebutnya.


Dalam pandangan umumnya, Paul Simanjuntak menyinggung terkait menurunnya anggaran urusan kesehatan dari Rp 1,224 Triliun lebih menjadi Rp 1.201 Triliun setelah perubahan. Penurunan itu dinilai kurangnya perhatian Pemko menamgani kesehatan. Sementara kualitas pelayanan kesehatan, alat-alat kesehatan serta tenaga medis dan dokter di Puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) masih minim. 


"Termasuk pelayanan Rumah Sakit (RS) dr Pirngadi Medan dan RSUD  H Bachtiar Djafar masih perlu pembenahan secara serius terutama pengisian dokter specialis," tandasnya.


Terkait pelayanan kesehatan, Paul mengingatkan Walikota Medan agar tetap konsisten melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh ke unit-unit pelayanan kesehatan milik Pemko Medan, seperti puskesmas dan Pustu.


Menurut Paul, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat mulai mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas. Termasuk ketersediaan obat dan alat kesehatan yang sering terlambat pendistribusiannya ke Puskesmas. 


Sehingga pelayanan yang dirasakan warga masyarakat menjadi berkurang. Kemudian terkait dengan pencegahan dan penanggulangan stunting khususnya di kawasan Medan Utara mohon menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Nedan supaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Medan secara dini dapat diatasi. (01)


KOMENTAR