1-14 Mei, Polda Sumut Ringkus 502 Pelaku Narkoba

Selasa, 14 Mei 2024 | 12.20 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi merilis pengungkapan kasus narkoba sejak 1-14 Mei, Selasa (14/5/2024). (foto : mimbar//ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkoba secara masif dan smart di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.


"Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu/pekan (1-14 Mei 2024) dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (14/5/2024).

 

Dari tangan pelaku, Agung menerangkan turut disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina. 


"Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran," terangnya.


Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.


"Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya," tegasnya.


Kapoldasu menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.


"Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba. Sebab, narkoba menjadi musuh bersama," pungkasnya. (04)


KOMENTAR