![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, SH, MH. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, SH, MH minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalami dugaan jual beli proyek fisik di Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Tuang (Perkimcikataru) Kota Medan yang sedang berlangsung saat ini. APH diminta fokus merespon karena sudah meresahkan masyarakat.
Hal itu dicetuskan El Barino Shah SH saat mengikuti Rapat evaluasi triwulan II serapan anggaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan dengan konterpart Komisi IV di ruang komisi gedung dewan, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH didampingi, Jusuf Ginting, Renville P Napitupulu, El Barino Shah, Lailatul Badri, M Rizki Lubis, Zulham Effendi dan Edwin Sugesti Nasution. Ikut hadir Kadis Perkimcikataru, John Lase, Daniel Aritonang dan sejumlah stafnya.
Untuk itu, El Barino kembali minta APH melihat pemenang tender proyek dan PL yang ada di Dinas Perkimcikataru. "Biarlah APH yang membongkarnya. Praktik pelaksanaan proyek sudah sangat meresahkan. Pejabat disana tidak menghargai APH," ujarnya.
Sebagai mana diketahui, hal tersebut terungkap saat rapat berlangsung, El Barino melalui pimpinan rapat mempertanyakan, apa benar pejabat di Dinas Perkimcikataru yang bernama Daniel, orang yang berperan bagi-bagi proyek dan jual proyek dengan persentase 15 sd 27 persen.
"Karena nama Daniel sudah santer namanya, yang berhak bagi-bagi proyek. Kalau mau proyek harus melalui Daniel. Katanya pak Kadis saja ampun sama nama Daniel," cetus El Barino.
Sementara itu, Daniel Aritonang yang menjabat Kabid PKPBP Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah yang ikut dalam rapat menepis tudingan El Barino. "Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek tidak benar," tepisnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Lase mengatakan hal dimaksud akan menjadi catatan dan dikorsinasikan. "Tidak ada arahan terkait itu," paparnya. (01)
