Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Cleaning Belasan Pengunjung Positif Narkoba

Minggu, 15 Oktober 2023 | 14.01 WIB

Bagikan:
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Medan, Ahad (15/10/2023) dinihari. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan razia tempat hiburan malam di kota Medan karena disinyalir sebagai lokasi peredaran gelap narkoba, Ahad (15/10/2023) dini hari.


Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya adalah salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.


Dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, razia tempat hiburan malam turut melibatkan BNN Sumut, POM TNI dengan total 76 personel.


"Lebih dari 70 personel yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba," kata Hadi.


Usai melaksanakan apel, tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.


Tak sampai di situ, Kombes Pol Yemi Mandagi bersama puluhan personel gabungan itu kembali bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.


Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu dilakukan pemeriksaan urine.


Hasilnya, 12 orang positif mengonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan, yaitu bartender serta cleaning service. 


Petugas kemudian bergerak ke lokasi hiburan D'Blues, namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.


"Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif Narkoba termasuk dua karyawan yaitu bartender dan  cleaning service," terang Hadi.


Juru Bicara Polda Sumut ini menyebutkan, razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.


"Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya. (04)


KOMENTAR