Polda Sumut Razia Tempat Hiburan dan Ranmor di Perbatasan

Senin, 30 Oktober 2023 | 12.31 WIB

Bagikan:
Petugas memeriksa pengunjung tempat hiburan malam. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 931 orang dan ratusan kendaraan bermotor diperiksa Polda Sumut dan jajaran saat menggelar razia narkoba perbatasan, Ahad (29/10/2023) dini hari.


Selain itu, secara serentak seluruh Polres juga menyasar tempat hiburan malam untuk memberantas peredaran narkoba.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, razia perbatasan yang melibatkan seribuan personel itu di antaranya dilakukan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.


"Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi, kita juga melibatkan K9," kata Hadi, Senin (29/10/2023).


Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.


"Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya," ungkapnya.


Kata Hadi, personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam yang selama ini selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.


"Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.


Dia menambahkan, ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia. "Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan," terang Hadi.


Dia menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.


"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," pungkasnya. (04)


KOMENTAR