Dipersulit Penandatangan Berkas, Guru Mengaji Ngadu ke DPRD Medan

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15.08 WIB

Bagikan:
Ketua FPKS, Syaiful Ramadhan didampingi Sekretaris FPKS, Dhiyaul Hayati menerima guru mengaji di ruang rapat Fraksi, Selasa (10/10/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Belasan Guru Magrib Mengaji di Kecamatan Medan Polonia mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengadukan sejumlah permasalahan terkait sulitnya proses penyelesaian pemberkasan. 


Kedatangan para guru mengaji tersebut diterima langsung Ketua FPKS, Syaiful Ramadhan dan Sekretaris FPKS, Dhiyaul Hayati di ruang rapat Fraksi, Selasa (10/10/2023). 


Salah satu perwakilan guru mengaji, Susi mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan  saat akan menyelesaikan pemberkasan terutama saat proses penandatanganan. 


"Keluhan kami terkait kesulitan dalam proses penyelesaian pemberkasan Maghrib Mengaji ditingkat kecamatan, khususnya dalam mendapatkan tandatangan, " katanya. 


Tidak hanya itu, guru mengaji juga mengeluhkan kurang terbukanya informasi terkait pemberkasan sejak awal sehingga para guru mengaji menjadi bertanya-tanya. 


"Untuk itulah kami menyampaikan persoalan ini agar proses pemberkasan yang tinggal memerlukan tandatangan bisa segera selesai, " katanya. 


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan mengharapkan kepada pihak terkait untuk tidak mempersulit urusan warga khususnya para guru Maghrib Mengaji. 


"Kita berharap pihak-pihak terkait dalam urusan ini agar melayani warga dengan baik dan jangan mempersulit," katanya. 


Politisi Dapil 5 Kota Medan ini juga meminta Pemko Medan memberikan perhatiannya terhadap persoalan ini. 


"Kami juga sangat berharap agar persoalan ini menjadi perhatian Pemko Medan, sehingga persoalan seperti ini tidak menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahunnya, " harap Syaiful. (01)


KOMENTAR