Polda Sumut Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo SIM

Minggu, 17 September 2023 | 16.27 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut merespon pengaduan masyarakat, salah satunya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran. 


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya sudah menertibkan oknum-oknum calo yang bisa memuluskan pembuatan SIM tanpa ujian. 


"Propam sudah menangkap calo-calo yang membuat masyarakat tidak nyaman bila membuat SIM. Sekarang masyarakat sudah nyaman dengan langkah antisipasi yang kami lakukan," kata Hadi, Ahad (17/9/2023). 


Dalam kaitan itu, Hadi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan calo di lapangan. Apalagi, sekarang pengurusan SIM sudah sangat mudah. Masyarakat tinggal datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan membawa syaratnya dan langsung dilayani petugas. 


"Tidak ada itu pengurusan SIM yang sulit, semua berjalan sesuai mekanismenya. Di semua jajaran pengurusan SIM sudah sangat mudah," sebutnya.


Hadi berterima kasih kepada masyarakat yang sudah percaya kepada kepolisian. "Jika masih menemukan kesulitan segera laporkan melalui mekanisme yang ada," imbau Hadi. 


Menurut dia, proses mekanismenya sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), ujian teori dan praktek dijalankan. 


"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurus SIM langsung kepada petugas, jangan melalui calo. Siapapun calo itu segera laporkan," pintanya.


Terpisah, Johan (34), warga Binjai Selatan mengapresiasi pengurusan SIM di Satpas Polres Binjai. Pria yang membuat SIM A ini mengaku mengurus langsung SIM di loket satpas tanpa perantara.


"Saya daftar, ujian dan lulus bang, enak kok. Bayar sesuai ketentuan yang tertera di loket," tandasnya didampingi anaknya. (04)


KOMENTAR