Hilang Pekerjaan, Pencuri Mobil Yayasan Diamankan Polrestabes Medan

Minggu, 03 September 2023 | 17.02 WIB

Bagikan:
Maling mobil diamankan polisi. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pencurian mobil milik salah satu Yayasan di Jalan Pandau Hulu,  Kecamatan Medan Kota.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, tersangka Budi Wijaya (41), diamankan di Jalan Bambu 1 Kecamatan Medan Timur.


"Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB, Mobil yang dicuri jenis mini bus merek Wuling warna putih," jelas Fathi, Ahad (3/9/2023).


Dalam proses penyelidikan, sambung Fathir, pihaknya berhasil mengungkap pelaku hingga melakukan penangkapan. Bersama tersangka diamankan mobil yang dicuri.


Ketika dilakukan penangkapan, pelaku ini sedang bersama anak kandungnya perempuan berumur 4 tahun. "Kemudian pelaku diamankan  untuk proses penyidikan," tuturnya.


Fathir menyebutkan motif dari pelaku melakukan pencurian mobil karena mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anak.


"Pelaku ini mengaku baru kehilangan pekerjaannya, sehingga pada saat melewati TKP melihat mobil di dalam garasi dengan kunci tergantung dekat posisi mobil," ungkapnya. (01)


KOMENTAR