Ketua DPRD Medan Ingatkan Dinas Kesehatan Tetap Awasi Rumah Sakit

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13.55 WIB

Bagikan:

Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Medan, Hasyim SE ingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk tetap  melakukan pengawasan agar pihak Rumah Sakit (RS) sebagai provider tidak lagi menolak pasien peserta BPJS Kesehatan atau UHC JKMB untuk dirawat inap dengan dalih kamar penuh atau disuruh pulang belum sembuh. Bagi warga yang mendapat perlakuan buruk dari pihak RS supaya dilaporkan.


“Tolong Dinkes supaya benar-benar mengawasi jangan terjadi lagi. Sehingga tidak membedakan status kepesertaan pasien. Itu harus menjadi atensi kita semua,” tegas Hasyim, Sabtu (26/8/2023).


Ditambahkan Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, pihak RS agar jangan lagi mengabaikan apalagi menterlantarkan pasien BPJS Kesehatan. “Tidak boleh alasan kamar penuh tapi harus dilayani dulu. Jika masih ada RS yang mengabaikan pasien, sampaikan laporkan kepada kami akan ditindaklanjuti,” terang Hasyim.


Begitu juga masalah pasien belum sembuh tetapi disuruh pulang. “Hal itu supaya menjadi perhatian khusus pihak Dinkes Medan,” tambah Hasyim.


Hasyim juga menerima banyak persoalan terkait masih buruknya pelananan Rumah Sakit dan warga kuatir karena belum ada kartu BPJS. (01)


KOMENTAR