DPRD Medan Usulkan Ranperda Tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18.56 WIB

Bagikan:
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, berencana untuk mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Usulan itu diambil setelah belajar dari fenomena kelangkaan LPG 3kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini.


"Kita berencana untuk mengusulkan pembentukan Ranperda tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Kita harus belajar dari kelangkaan LPG 3kg yang terjadi baru-baru ini," ucap Afif kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).


Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem itu, Ranperda itu nantinya akan mengatur secara teknis terkait SOP yang harus dilakukan pemerintah maupun swasta yang merupakan stakeholder pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat.


"Jadi tidak seperti saat ini, begitu LPG 3kg langka di pasaran, baru semuanya sibuk. Padahal bila dikontrol sejak awal, kelangkaan ini tidak akan terjadi. Kelangkaan itu pastinya menunjukkan tanda-tanda sejak awal, tidak mungkin ujug-ujug langka. Makanya, nantinya SOP untuk mengontrol ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat itu akan tertuang dalam Ranperda tersebut," ujarnya.


Begitu juga soal sanksi yang harus diberikan kepada oknum-oknum yang 'bermain' soal kebutuhan masyarakat dengan melakukan penyalahgunaan, penimbunan hingga pengoplosan, hal itu juga akan diatur dalam Ranperda tersebut.


"Misalnya LPG 3kg yang sampai saat ini masih digunakan oleh restoran-restoran besar hingga hotel-hotel mewah, itukan jelas sudah masuk ke penyalahgunaan, tapi tidak ada sanksi untuk mereka. Kita akan buat payung hukum agar Pemko Medan bisa menindak pelaku usaha yang menyalahgunakan LPG 3kg tersebut,' kata Anggota Bapemperda DPRD Medan tersebut. (01)


KOMENTAR