Polda Sumut Didesak Tangkap Pengelola Judi Pasar 7 Labuhan Deli

Jumat, 07 Juli 2023 | 16.51 WIB

Bagikan:
Massa aksi mendesak Kapolda Sumut menangkap pengelola perjudian, Jumat (7/7/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - DPC Forum Batak Intelektual (FBI) kota Medan dan jajaran melakukan aksi di Polda Sumut, Jumat (7/7/2023). 


Sambil membawa spanduk, massa melaporkan tak tersentuhnya praktik perjudian di Pasar 7 Desa Manunggal, Labuhan Deli. 


Aksi massa bertepatan dengan kedatangan Kapolda Sumut ke mako. Massa meminta Kapolda Sumut menangkap bandar judi yang disebut Aseng Kayu dan Aju Brahrang. Keduanya berperan penting membuka arena perjudian tersebut. 


Dalam orasinya, Fery Sianturi meminta kepada Kapolda Sumut untuk menutup judi di lokasi tersebut karena meresahkan dan dapat merusak generasi bangsa. 

 

Adapun tuntutan massa, Kapolda Sumut menutup segala bentuk perjudian di pasar 7 Desa Manunggal, Labuhan Deli, menangkap Aseng Kayu dan Aju Brahrang yang disebut bandar judi di lokasi tersebut.


Kemudian, meminta Kapolda Sumut dan Polres Belawan melakukan patroli rutin di sekitar lokasi untuk mengantisipasi dibukanya perjudian. 


"Kami sangat prihatin dengan dibukanya lokasi judi di Pasar 7, Desa Manunggal, Labuhan Deli. Perjudian tersebut dapat merusak moral masyarakat terutama anak-anak. Selama ini kami sudah nyaman dengan ditutupnya lokasi judi itu. Tapi, mengapa dibuka kembali, siapa deking mereka," ujarnya menggunakan pengeras suara.


"Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, Kami meminta bapak Kapolda Sumut untuk tidak memberikan ruang bagi bandar judi yang dapat merusak tatanan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.


Mereka juga menyampaikan kepercayaan kepada Kapolda Sumut dan jajaran dapat menutup praktik perjudian tersebut.


Aksi massa diterima oleh perwakilan Polda Sumut, Aiptu Abdullah Sani. Dia berjanji akan menindaklanjuti informasi perjudian itu. "Kami akan menyampaikan permintaan rekan-rekan kepada bapak Kapolda, terima kasih," tandasnya. (04)


KOMENTAR