Pemilik Warkop di Medan Polonia Tewas Ditikam

Minggu, 23 Juli 2023 | 20.56 WIB

Bagikan:
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Penikaman tewaskan pemilik Warkop, Ahad (23/7/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMNAR) - Seorang pria pemilik warung kopi (warkop), Joshua Samosir (38) warga Jalan Adisucipto, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Polonia meregang nyawa setelah ditikam pisau bagian bahu kanan dan leher belakangnya. 


Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra sejati, namun karena kritis korban kemudian dirujuk ke RS Adam Malik. Tak lama dirawat, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.


Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal dari saksi Andre ketika berada di depan Kafe Jirah, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Dia melihat seorang pria tengah cekcok mulut dengan satu wanita yang hingga kini identitas keduanya belum diketahui.


Andre berusaha mendekati keduanya. Namun, pria yang tengah cekcok dengan wanita itu malah mengancam Andre dan menyuruhnya naik ke mobilnya.


Warga menyebut, Andre sempat berteriak dari dalam mobil, lalu di persimpangan Jalan Adisucipto, dekat kompleks CBD Polonia, persis di samping warung milik korban saksi dan pelaku terlibat cekcok.


"Joshua (korban) keluar dari warung kopi miliknya dan berusaha melerai keduanya," sebut Alex (35), pemilik kedai rokok persis di samping warung korban.


Alex mengaku, melihat pelaku memegang pisau, dan korban pelaku sempat ditunjang. Namun, kemudian pelaku menikam korban.


"Pelaku pegang pisau, kemudian ditunjang korban. Pas berbalik badan, pelaku langsung menghujamkan pisaunya ke leher belakang  dan bahu kanan Joshua. Usai menikam korban, pelaku pun meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil miliknya," kata Alex.


Sementara korban, dilarikan ke RS Mitra sejati untuk mendapatkan pertolongan medis, dan dirujuk ke RS Adam Malik hingga dinyatakan meninggal dunia.


Terkait peristiwa ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Kompol Ginanjar dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (23/7/2023) siang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. (04)


KOMENTAR