Rohana Beru Sembiring mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Rabu (14/6/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Puluhan emak-emak mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Rabu (14/6/2023).
Kedatangan kaum ibu sambil memakan sirih itu mengundang perhatian warga Mapolda Sumut, termasuk awak Media.
Sopia Beru Ginting, warga Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu menyebut, kedatangan mereka untuk meminta suaminya Mathius Tarigan dibebaskan dari sel tahanan. Mathius Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan.
"Sudah 21 hari suami ku ditahan di sini (Mapolda Sumut), katanya penculikan," sebutnya.
Selain itu, Sopia mendatangi Bid Propam Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporannya. Dia melaporkan penyidik yang menangani kasus suaminya.
Sopia merasa penahanan terhadap suaminya sangat tidak mendasar dan terkesan dipaksakan. "Ketika datang ke sini suami ku, langsung ditahan," katanya.
Menyambut kedatangan emak-emak tersebut, petugas Walprov, AKP Ade mengatakan, laporan Sopia baru saja diterima pihaknya dan sedang berproses. "Laporannya baru didisposisi dan kami terima satu minggu," akunya.
Setelah itu, Sopia Beru Ginting yang saat itu juga bersedia diperiksa, langsung diambil keterangan di ruang pelayanan pengaduan (Yanduan) Bid Propam Polda Sumut.
Sementara, orang tua Mathius Tarigan, Rohana Beru Sembiring menyebut anaknya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Namun, dituduh melakukan penculikan, meski tanpa saksi.
"Keluarkan anak ku, ditahan nggak ada salahnya. Diduga penculikan, padahal tidak ada saksinya," ujarnya. (04)