F-Partai NasDem : Dibutuhkan Retribusi Khusus Untuk Pajak Reklame

Selasa, 13 Juni 2023 | 15.06 WIB

Bagikan:
Afif Abdillah menyampaikan pemandangan umum F-Partai NasDem DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Partai NasDem) DPRD Kota Medan menilai, sangat dibutuhkan adanya tarif pajak atau retribusi khusus untuk pajak reklame bagi pelaku usaha mikro dan kecil guna mendukung usaha mereka. Hal ini tentunya secara tidak langsung mendukung ekonomi Kota Medan secara keseluruhan. 


Demikian salah satu isi pemandangan umum F-Partai NasDem DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan, Afif Abdillah di  Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023).


"Usaha mikro dan kecil adalah penopang utama ekonomi Kota Medan. Mereka semua adalah usaha-usaha yang menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi dan mengembangkannya," kata Afif.


Terkait itu, kata Afif, F-Partai NasDem  berharap agar para pelaku usaha kecil ini harus disupport perkembangan promosi usahanya dengan baik, bukan malah membebankan mereka dengan tarif pajak dan retribusi yang besar dengan  menyamakan mereka seperti usaha besar yang memiliki anggaran promosi sangat  besar.


"Kami berharap perlu adanya pembedaan di sini sehingga benar-benar bisa menjadi keringanan bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan promosi usaha mereka," harapnya.


Ditegaskan Afif, F-Partai NasDem melihat para pelaku usaha kecil ini bukanlah mencari untung melainkan hanya mencari pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja. "Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita untuk memfasilitasi ini," ungkapnya. (01)


KOMENTAR