Anggota DPRD Medan AR Diduga Terlibat Proyek Lampu Pocong

Senin, 05 Juni 2023 | 19.35 WIB

Bagikan:
Proyek lampu pocong yang kabarnya milik anggota DPRD Medan di Jalan Brigjen Katamso Medan. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Kota Meda berinisial AR diduga ada terlibat proyek lampu pocong yang viral karena dihentikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Nilainya pun cukup lumayan sebesar Rp 3,1 miliar.


Proyek lampu pocong yang kabarnya milik anggota DPRD Medan tersebut titiknya berada di Jalan Brigjen Katamso Medan.


Informasi diperoleh wartawan, Jumat (2/6/2023) mengatakan, proyek lampu pocong di Jalan Brigjen Katamso Medan milik anggota DPRD Medan berinisial AR  nilainya Rp 3,1 miliar. Proyek dikerjakan oleh CV. Sentra Niaga Mandiri.


"Yang di Jalan Brigjen Katamso paket lampu pocongnya senilainya Rp 3,1 miliar,  dikerjakan atas namakan Fauzi, CV. Sentra Niaga Mandiri yang mengerjakan" ucap sumber.


Sumber juga mengatakan AR sampai saat ini masuk dalam pihak yang diminta untuk mengembalikan uang proyek lampu pocong oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


"Konfirmasi saja kebenaran ini, biar terang masalah proyek lampu pocong ini, siapa saja pemainnya" sambungnya.


Sementara anggota DPRD Medan berinisial AR ketika dikonfirmasi mimbaronline, Senin (5/6/2023) mengaku tidak ada urusan dengan lampu pocong itu.


"Walaikumsalam, mohon maaf saya gak ada urusan degan itu" kata anggota DPRD Medan beribisial AR melalui pesan WhatsApp. (01)


KOMENTAR