Ini Tampang Tiga Pelaku Penikaman Pengunjung Aksara Park

Selasa, 09 Mei 2023 | 13.43 WIB

Bagikan:
Ketiga pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga dari empat pelaku penikaman terhadap dua pengunjung wahana Aksara Park di Jalan Aksara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, belum lama ini.


Ketiganya adalah, ES, GSM dan ARN. Mereka merupakan petugas juru parkir di seputaran lokasi kejadian.


"Ada tiga orang yang kita amankan. Ketiga pelaku masih di bawah umur," terang Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Selasa (9/5/2023) siang. 


Kata dia, ketiga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, ada dua orang mengalami penganiayaan di lokasi.  


Atas dasar itu, personel langsung ke lokasi kejadian melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga diperoleh informasi pelaku 4 orang pelaku tukang parkir. 


"Kemudian kita menyisir tempat kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku yang masih berada di TKP," ujarnya. 


Kepada penyidik, tersangka ES mengaku penganiayaan tersebut dilakukan karena kedua korban memarkirkan sepeda motornya di sembarang tempat. 


Mereka kemudian menegur hingga terjadi pertengkaran. Korban lalu memanggil abang iparnya, kembali menemui ES dan teman-temannya. Pertengkaran mulut kembali terjadi, ES lalu memukul wajah korban. 


Teman-teman ES mengejar lalu menganiaya korban. Pelaku berinisial R yang kini masih melarikan diri kemudian menikam kedua korban menggunakan pisau. Sementara tersangka ARN menikam korban bernama Wahyu Hermawan Gulo mengunakan kunci sepeda motor. 


Akibat peristiwa yang terjadi, Sabtu (30/4/2023) itu, kedua korban Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. 


"Kasus ini terus diproses, kita juga masih memburu satu pelaku lain yang ikut menikam korban," pungkasnya. (04)


KOMENTAR