AKBP Achiruddin Hasibuan Pakai Rompi Tahanan

Senin, 08 Mei 2023 | 16.41 WIB

Bagikan:
AKBP Achiruddin Hasibuan mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan anaknya di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) hadir mengikuti jalannya proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa Ken Admiral di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023).


Dalam reka adegan yang disaksikan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum itu, AKBP Achiruddin terlihat memakai baju (rompi) tahanan Bid Propam Polda Sumut warna orange.


Menggunakan masker, mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut itu dengan seksama menyaksikan jalannya rekonstruksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya.


Sempat terlihat AKBP Achiruddin Hasibuan berdialog dengan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono sebagai pemimpin rekonstruksi.


Dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral,  penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.


Selain itu, imbas dari kasus penganiayaan tersebut, Bid Propam Polda Sumut memutuskan AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak hormat sebagai perwira menengah (pamen) Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindakan penganiayaan yang terjadi di rumah pribadinya Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, hingga viral di media sosial.


Bahkan, dalam sidang yang digelar Bid Propam Polda Sumut terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin dan etik. (04)


KOMENTAR