![]() |
Anggota geng motor berkelewang diamankan di Mapolsek Patumbak, Ahad (16/4/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Patumbak mengamankan seorang anggota geng motor meresahkan yang kedapatan membawa kelewang saat melakukan razia antisipasi kejahatan jalanan di Jalan SM Raja (bawah Fly Over), Simpang Amplas, Medan Amplas, Ahad (16/4/2023) dini hari.
Dia adalah, Edison Tendison (26), warga Jalan Pertahanan Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Darinya ditemukan senjata tajam (sajam) jenis kelewang.
"Ya, kita amankan satu anggota geng motor bawa kelewang. Ada juga beberapa preman yang meresahkan masyarakat," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan, Senin (17/4/2023).
Penangkapan terhadap tersangka saat personel Polsek Patumbak melaksanakan giat patroli antisipasi kejahatan geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Saat itu, petugas melihat tersangka (Edison) melintas dengan gelagat mencurigakan sehingga dihentikan dan digeledah.
"Saat digeledah, kita temukan barang bukti sajam. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan, apakah dia terlibat geng motor atau tidak," katanya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat aksi kriminalitas geng motor untuk segera melapor kepada aparat kepolisian atau datang ke kantor polisi terdekat.
"Setiap laporan dan informasi yang masuk dengan cepat kita tindak lanjuti untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan juga warga lainnya. Kita juga akan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat guna diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita," tegasnya. (04)