Enam kawanan maling diamankan di Mapolrestabes Medan. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap enam komplotan pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi saat warga masyarakat pergi mudik lebaran.
Empat pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas. Mereka adalah, Doli, Rendi, Pangeran dan Dika.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa menjelaskan, keenam pelaku ditangkap setelah beraksi di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.
"Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang," jelasnya, Selasa (25/4/2023).
Fathir mengungkapkan, terhadap empat orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur kerana melawan petugas saat diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat," sebutnya.
Fathir menambahkan, para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran. Mereka juga melakukan pencurian sepeda motor dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
"Dari tangan para pelaku petugas juga mendapatkan barang bukti dua unit sepeda motor hasil tindak kejahatan," ungkap Fathir.
"Saat ini masih ada lima orang pelaku lainnya dalam pengejaran. Keeenam pelaku yang ditangkap terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (04)