John Hardi : SAKIP Pemkab Asahan Tahun 2022 Predikat B

Rabu, 12 April 2023 | 12.03 WIB

Bagikan:
Sekda Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi saat membuka bimbingan teknis penyusunan SAKIP di Aula Melati, Rabu (12/4/2023). (foto : mimbar/edo)

ASAHAN, (MIMBAR) - Sekda Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi secara resmi membuka bimbingan teknis penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Melati, Rabu (12/4/2023).


Kabag Orta Alber Butar-Butar SH mengatakan dasar kegiatan Permen PAN-RB No 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, Permen PAN-RB No 89 tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah dan Surat Sekda Asahan No 000.8/1564/IV/2023.


Lebih lanjut, Alber mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Asahan sesuai Permen PAN-RB No 53 tahun 2014.


"SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan", kata Alber.


Sekda mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan manfaat dan bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan  program kegiatan rutin semata. Melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggung jawabkan manfaat atas setiap rupiah yang digunakan.


"Dengan menerapkan proses perencanaan, penganggaran berbasis kinerja, program dan kegiatan yang tidak sesuai atau tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan", kata Sekda.


"Pemkab Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja semua perangkat daerah. Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian SAKIP 2023. Berdasarkan evaluasi Kemen PAN- RB tahun 2022, Pemkab Asahan memperoleh predikat B", kata Sekda.


Kegiatan menghadirkan narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi AMd Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan. (Edo)


KOMENTAR